Nilai-nilai
Dasar Pancasila
Nilai nilai dasar dari Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang memiliki sifat tetap (tidak berubah). Nilai
nilai dasar ini tidak dapat di rubah, dan menjadi dasar atau landasan pokok dan
fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila adalah sebagai
dasar negara dan ideologi negara kita. Berikut adalah penjelasan dari
nilai-nilai dasar Pancasila.
1. Nilai Ketuhanan
Nilai dasar Pancasila yang pertama
adalah nilai Ketuhanan. Nilai yang terdapat pada sila yang pertama
"Ketuhanan Yang Maha Esa" mempunyai arti bahwa adanya pengakuan dan
keyakinan suatu bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta.
Artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempercayai adanya Tuhan sehingga
merupakan bangsa religious, dan bukan merupakan atheis (golongan yang tidak
percaya adanya Tuhan). Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan
kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada
paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
2. Nilai Kemanusiaan
Sila yang kedua pada Pancasila adalah
"Kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai kemanusian ini mengandung
arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral
dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan
sesuatu hal sebagaimana mestinya. Sila ini juga mengartikan bahwa setiap
manusia memiliki hak dasar yang dimilikinya sejak lahir, dan tidak boleh kita
rampas hak-haknya. Hak ini sering kita sebut dengan hak asasi manusia (HAM).
3. Nilai Persatuan
Bunyi sila yang ketiga dari Pancasila
adalah "Persatuan Indonesia", ini mengandung arti bahwa bangsa kita
harus bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam
NKRI. Persatuan Indonesia mengartikan bahwa, dengan perbedaan yang dimiliki
masing masing daerah seperti perbedaan suku, ras, agama, warna kulit, bahasa
dan masih banyak lagi kita harus tetap bersatu, sesuai dengan semboyan kita
"Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap
satu jua. Perbedaan jangan dijadikan sebagai alasan untuk berselisih atau
bermusuhan, perbedaan kita jadikan sebagai alat pemersatu membentuk negara
Indonesia yang berwarni warni dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Kita akan
kuat kalau kita bersatu, dan dulu para pejuang dapat meraih kemerdekaan berkat
mereka menjunjung persatuan demi kepentingan bersama
4. Nilai kerakyatan
Bunyi sila keempat pada Pancasila
adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan", ini memiliki arti bahwa negara kita
menggunakan prinsip demokrasi, pemerintahaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat yang mana untuk menyelesaikan masalah diselesaikan dengan jalan
musywarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan (legislatif seperti DPR).
Jadi kita sebagai rakyat di wakili oleh wakil wakil rakyat, dan seharusnya
wakil wakil rakyat tersebut berpihak kepada rakyat bukan kepada golongan atau
partai atau malah mementingkan kepentingan individu.
5. Nilai Keadilan
Sila pancasila yang kelima adalah
"Keadilan sosial bagi seluruh rayat Indonesia", mengandung arti bahwa
salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa kita adalah tercapainya
masyarakat yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Keadilan
adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, terutama mereka
para rakyat kecil. Karena biasanya rakyat kecil selalu kalah (tertindas) oleh
mereka yang memiliki kedudukan dan kekayaan yang lebih tinggi. Semua rakyat
Indonesia harus memperoleh keadilan.
Diambil dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar