Rabu, 22 November 2017

Nilai-Nilai Dasar Pancasila



Nilai-nilai Dasar Pancasila
            Nilai nilai dasar dari Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang memiliki sifat tetap (tidak berubah). Nilai nilai dasar ini tidak dapat di rubah, dan menjadi dasar atau landasan pokok dan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila adalah sebagai dasar negara dan ideologi negara kita. Berikut adalah penjelasan dari nilai-nilai dasar Pancasila.

1. Nilai Ketuhanan
Nilai dasar Pancasila yang pertama adalah nilai Ketuhanan. Nilai yang terdapat pada sila yang pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" mempunyai arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan suatu bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Artinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempercayai adanya Tuhan sehingga merupakan bangsa religious, dan bukan merupakan atheis (golongan yang tidak percaya adanya Tuhan). Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.


2. Nilai Kemanusiaan
Sila yang kedua pada Pancasila adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Nilai kemanusian ini mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Sila ini juga mengartikan bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang dimilikinya sejak lahir, dan tidak boleh kita rampas hak-haknya. Hak ini sering kita sebut dengan hak asasi manusia (HAM).


3. Nilai Persatuan
Bunyi sila yang ketiga dari Pancasila adalah "Persatuan Indonesia", ini mengandung arti bahwa bangsa kita harus bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Persatuan Indonesia mengartikan bahwa, dengan perbedaan yang dimiliki masing masing daerah seperti perbedaan suku, ras, agama, warna kulit, bahasa dan masih banyak lagi kita harus tetap bersatu, sesuai dengan semboyan kita "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Perbedaan jangan dijadikan sebagai alasan untuk berselisih atau bermusuhan, perbedaan kita jadikan sebagai alat pemersatu membentuk negara Indonesia yang berwarni warni dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Kita akan kuat kalau kita bersatu, dan dulu para pejuang dapat meraih kemerdekaan berkat mereka menjunjung persatuan demi kepentingan bersama

4. Nilai kerakyatan
Bunyi sila keempat pada Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", ini memiliki arti bahwa negara kita menggunakan prinsip demokrasi, pemerintahaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang mana untuk menyelesaikan masalah diselesaikan dengan jalan musywarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan (legislatif seperti DPR). Jadi kita sebagai rakyat di wakili oleh wakil wakil rakyat, dan seharusnya wakil wakil rakyat tersebut berpihak kepada rakyat bukan kepada golongan atau partai atau malah mementingkan kepentingan individu.

5. Nilai Keadilan
Sila pancasila yang kelima adalah "Keadilan sosial bagi seluruh rayat Indonesia", mengandung arti bahwa salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa kita adalah tercapainya masyarakat yang adil dan makmur secara lahiriah maupun batiniah. Keadilan adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, terutama mereka para rakyat kecil. Karena biasanya rakyat kecil selalu kalah (tertindas) oleh mereka yang memiliki kedudukan dan kekayaan yang lebih tinggi. Semua rakyat Indonesia harus memperoleh keadilan.



Diambil dari berbagai sumber